Dapat Kemudahan Pencairan Kompensasi Rp31,2 T hingga Tambahan PMN Rp10 T, Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memaparkan sejumlah dukungan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati kepada PLN. Salah satunya adalah percepatan pencairan kompensasi oleh Kementerian Keuangan.
Darmawan menceritakan, dulunya proses pembayaran kompensasi memakan waktu hingga bertahun-tahun. Namun dengan dukungan Menkeu, proses pembayaran hanya memakan waktu tiga bulan.
Tak hanya itu, lanjutnya, dalam pertemuan tiga Menteri, Sri Mulyani menuturkan akan membayar kompensasi kepada PLN sebesar Rp31,2 triliun
"Dukungan Ibu Menteri tidak kurang-kurang. Dengan dukungan ini, kondisi likuiditas PLN dalam kondisi yang baik sehingga operasional kita tidak terganggu," ujarnya dalam Leaders Talk Series #2 dengan tema "Indonesia Energy Investment Landscape", Rabu 26 Oktober.
Baca juga:
- Cofiring dari Serbuk Kayu hingga Cangkang Sawit, 33 PLTU Berhasil Hasilkan 394 GWh Listrik Hijau
- Kendaraan Listrik Dapat Kurangi Emisi hingga 50 Persen, Dirut PLN Beri Penjelasan
- Sudah Pakai Kendaraan Listrik untuk Kantor Cabang dan Tenaga Pemasar, BRI Hadirkan SPKLU di Kantor Pusat
- Hingga September 2022, PLN Punya 8,5 GW Pembangkit EBT
Selain cepat, lanjutnya, pembayaran kompensasi juga diberikan dalam jumah yang mencukupi sehingga PLN Bisa melakukan manajemen keuangan perusahaan dengan baik. "Selama tiga tahun kita mampu mengurangi utang kita sebesar Rp62,5 triliun dan mengurangi biaya OPEX kita sebesar Rp5 triliun," imbuhnya.
Dukungan lain yang diberikan, lanjut Darmawan, adalah penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun.
"Ini wujud nyata bahwa PLN bukan hanya diberi tugas melistriki daerah terpencil tapi PLN diberi dukungan agar tugas yang diberi kepada PLN bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan dukungan dari Sri Mulyani, kredit modal kerja PLN yang semula berjumlah besar kini sudah mencapai nol. Selain itu terdapat banyak kebijakan Sri Mulyani yang pruden sehingga tidak membebani PLN dalam menjalankan kewajibannya.
"Beliau memberi masukan agar kebijakannya betul-betul kebijakan yang efisien," pungkas Darmawan.