PKS Desak Jokowi Minta Maaf karena Dua Menterinya Terjerat Kasus Korupsi

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf kepada publik karena dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial (Mensos) Juliari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan dinyatakan sebagai tersangka penerima suap.

Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, permintaan ini rasa perlu karena Jokowi adalah pihak yang mengangkat mereka sebagai menteri. Selain itu, pernyataan Jokowi yang mengatakan dirinya sudah mengingatkan menterinya untuk tidak korupsi dirasa belum cukup.

"Pak Jokowi sebagai presiden yang mengangkat perlu meminta maaf ke publik dan tidak bisa hanya menyatakan 'dari awal jangan korupsi'," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 7 Desember.

Tak hanya mendesak Jokowi meminta maaf, dia juga mengingatkan eks Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk melakukan kajian ulang dalam sejumlah kebijakan penanganan COVID-19. Termasuk mengenai pemberian imunitas atau kekebalan hukum bagi pejabat negara yang menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan penanganan pandemi.

"Pak Jokowi perlu mewaspadai dan mengkaji ulang sejumlah kebijakan penanganan COVID-19 seperti pemberian imunitas dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020," ungkapnya.

"Keresahan dan masukan dari masyarakat perlu didengarkan lebih dalam, soal poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan perpu tersebut tidak bisa digugat," imbuhnya.

Lebih lanjut, meski pihaknya mengapresiasi kerja KPK namun komisi antirasuah ini dianggap perlu mengembangkan kasus ini ke berbagai aspek pengadaan lainnya seperti pengadaan alat kesehatan, alat pelindung diri, bantuan ke masyarakat, hingga UKM dan lainnya. "Bongkar sampai ke akar-akarnya," tegas dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) paket sembako, untuk pengananan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka lainnya yaitu MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.

Ketua KPK Filri Bahuri mengatakan, kasus ini berawal ketika Juliari menunjuk dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS," kata Firli.

dapun untuk fee setiap paket bansos COVID-19 yang disepakati Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu dari nilai sebesar Rp300 ribu.

Matheus dan Adi kemudian membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan penyediaan bansos pada Mei-November 2020. Rekanan yang dipilih adalah AIM, HS, dan PT Rajawali Parama Indonesia alias PT RPI yang diduga milik MJS.

"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ucapnya.

Pada pendistribusian bansos tahap pertama diduga diterima fee Rp12 miliar. Matheus memberikan sekitar Rp8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui Adi.

Kemudian, pada penyaluran bansos tahap kedua terkumpul uang fee sekitar Rp8,8 miliar dari Oktober hingga Desember 2020. Total Juliari menerima sekitar Rp 17 miliar yang kemudian diperuntukkan kebutuhan pribadinya.

Selain Juliari, beberapa hari sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait ekspor benur atau benih lobster.

Menanggapi penetapan tersangka ini, Presiden Jokowi telah menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi. "Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri kabinet Indoneisa maju jangan korupsi," katanya, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 6 Desember.

Jokowi percaya lembaga anti rasuah akan bekerja profesional menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan COVID-19 di Jabodetabek tersebut.

"Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tuturnya.