Jaga Defisit di Bawah 3 Persen dari PDB, APBN Fokus Lindungi Masyarakat dan Pulihkan Ekonomi
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus difokuskan untuk melindungi masyarakat dari potensi pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi.
Belanja negara, lanjutnya, juga diefisiensikan agar defisit APBN dapat kembali di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023.
"Kita harap dengan efisiensi belanja maka kita bisa melakukan konsolidasi fiskal. Namun ini harus tetap melindungi perekonomian melalui belanja kesehatan dan tetap mendorong pemulihan ekonomi," kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam Simposium Keuangan Negara yang dikutip Antara, Rabu 26 Oktober.
Adapun dengan perekonomian yang mulai pulih setelah terdampak COVID-19, penerimaan negara, menurutnya, juga mulai meningkat sebagaimana tampak dari realisasi pendapatan negara pada September 2022 yang tumbuh 45,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan penerimaan ini diyakininya akan bisa membawa defisit APBN kembali ke bawah 3 persen.
Baca juga:
- APBN Bangun Bendungan Rp1,2 Triliun di Sultra, Sri Mulyani: Panen Melimpah Ruah, Masyarakat Sejahtera
- Ekonom UGM Sebut Skema Power Wheeling Berpotensi Perberat Rakyat dan APBN
- Menakar Pembengkakan Utang Rp418 Triliun dalam Empat Bulan, Yakin Masih Aman?
- Penerimaan Negara melalui Bank Mandiri Capai Rp533 Triliun dalam Sembilan Bulan
Pada saat yang sama, kata dia, belanja pemerintah tetap tumbuh secara sehat atau mencapai 5,9 persen secara tahunan pada September 2022 yang digunakan untuk memastikan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi terus terjaga.
Wamenkeu Suahasil menyebut pemerintah juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi melalui penguatan koordinasi antara pengambil kebijakan fiskal dengan moneter yang terwadahi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Koordinasi juga diperlukan di tengah kondisi perekonomian global yang diperkirakan akan mengalami resesi pada 2023 mendatang.
"Kita kurangi harga dengan mengurangi likuditas melalui peningkatan suku bunga acuan yang harus dicocokkan dengan kebijakan fiskal dan APBN yang kita normalisasi menuju defisit ke bawah 3 persen," kata Wamenkeu Suahasil.