Kemenkes: Fomepizole Efektif Hilangkan Zat Bahaya Gagal Ginjal Akut
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan pemberian obat Fomepizole efektif menghilangkan kandungan etilen glikol (EG) dalam tubuh pasien gangguan ginjal akut yang keracunan obat sirop.
"Berdasarkan tes laboratorium, kadar EG dari pasien anak gangguan ginjal akut sudah tidak terdeteksi zat berbahaya. Anak tersebut sudah bisa mengeluarkan urine," kata Mohammad Syahril dikutip ANTARA, Selasa, 25 Oktober.
Uji coba obat antidot injeksi itu diberikan kepada 10 dari 11 pasien anak yang dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta sebagai rumah sakit rujukan nasional penyakit ginjal.
Syahril mengatakan, pemerintah telah mendatangkan Fomepizole dari empat negara, di antaranya Singapura sebanyak 26 vial dan Australia 16 vial.
"Selanjutnya pemerintah akan mendatangkan ratusan vial lagi dari Jepang dan Amerika Serikat, total sekitar 200 vial," ujarnya.
Seluruh obat itu akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan pemerintah di seluruh provinsi. "Obat ini gratis, tidak berbayar bagi pasien. Pembeliannya ditanggung pemerintah," katanya.
Syahril menambahkan, pembiayaan perawatan pasien gangguan ginjal akut di Indonesia telah diatur dalam skema BPJS Kesehatan bagi yang terdaftar sebagai peserta.
Sementara bagi masyarakat tidak mampu, kata Syahril, pemerintah pusat dan daerah akan menanggung biayanya.