Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp213,4 Triliun, Sri Mulyani: Kegiatan Masyarakat Mulai Pulih dari Pandemi
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di daerah terus menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu. Menurut dia, kondisi tersebut merupakan sinyal penting dari proses pemulihan ekonomi yang telah terjadi di berbagai wilayah.
Menkeu menyebutkan, hingga akhir September 2022 penerimaan pajak daerah tumbuh 49,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp213,4 triliun.
Demikian juga untuk retribusi daerah yang naik 9,6 persen jadi Rp5,9 triliun, Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan melesat 25,5 persen menjadi Rp10,3 triliun, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain-lain tumbuh 16,9 persen menjadi Rp50 triliun.
“Ini artinya berbagai kegiatan masyarakat sudah mulai pulih dari guncangan akibat pandemi dan telah berkontribusi terhadap perekonomian yang bisa dilihat dari kesempatan kerja serta dari sisi pendapatan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Selasa, 25 Oktober.
Menurut Menkeu, terdapat lima jenis pertumbuhan pajak daerah tertinggi, yaitu pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parker, dan penerimaan yang bersumber dari bea balik nama kendaraan bermotor.
Sementara itu untuk retribusi paling banyak disokong tempat rekreasi dan olahraga, penyeberangan air, tempat penginapan atau villa, tempat khusus parkir, serta pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
Baca juga:
“Peningkatan kinerja pajak dan retribusi daerah selaras dengan kinerja perbaikan perpajakan di pusat. Ini merupakan cermin aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin membaik,” tegas dia.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu memaparkan pula pendapatan negara hingga kuartal III 2022 membukukan Rp1.974,7 triliun.
Angka ini terdiri dari penerimaan pajak yang tumbuh 54,2 persen yoy menjadi Rp1.310,5 triliun.
Kemudian kepabeanan dan cukai terkumpul penerimaan sebesar Rp232,1 triliun dengan pertumbuhan 26,9 persen. Selanjutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diketahui terhimpun sebesar Rp431,5 triliun atau tumbuh 34,4 persen.
Adapun untuk belanja negara diketahui sebesar Rp1.913,9 triliun hingga akhir September lalu. Hasil ini membuat postur APBN mengalami surplus Rp60,9 triliun.