Situasi Masih Tidak Pasti, Sri Mulyani Tegaskan Tak Berencana Ubah Kebijakan Pajak

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah kebijakan pajak secara signifikan dalam waktu dekat. Menurut dia, siasat ini ditempuh guna meredam ketidakpastian yang berlanjut.

“Kita mungkin tidak mengubah banyak kebijakan pajak dan lain-lain dalam situasi yang sangat tidak pasti dan akan terus mengobservasi dari pemulihan ekonomi kita,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Senin, 24 Oktober.

Selain itu, Menkeu berupaya tidak mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional yang sudah berjalan cukup baik hingga sekarang.

“Jadi untuk yang threshold segala macam itu belum dibahas dan tidak kita pikirkan pada saat ini. Jadi mungkin kita akan cenderung menjaga secara steady dari perekonomian yang sekarang momentumnya sedang baik dan positif,” tutur dia.

Pilihan itu tercermin dari kinerja keuangan negara yang masih membukukan tren menggembirakan hingga penutupan kuartal III 2022.

“APBN-nya juga dalam posisi positif namun kita akan tetap menjaga kewaspadaan dari lingkungan global yang masih tidak pasti,” tgeas Menkeu.

Seperti yang diberitakan VOI sebelumnya, APBN sampai dengan September 2022 masih melanjutkan capaian surplus sebesar Rp60,9 triliun.

Bukuan itu melanjutkan rekor sejak awal tahun dengan Januari surplus sebesar Rp28,9 triliun, Februari surplus Rp19,7 triliun, Maret surplus Rp10,3 triliun, April surplus Rp103,1 triliun.

Kemudian, Mei surplus sebesar Rp132,2 triliun, Juni surplus Rp73,6 triliun, Juli surplus sebesar Rp106,1 triliun, dan Augustus surplus Rp107,4 triliun.

Adapun, penerimaan perpajakan hingga bulan lalu terkumpul Rp1.542,6 triliun dari target yang ditetapkan Rp1.784 triliun di keseluruhan tahun ini.