Kembangkan Sektor Perikanan, Pemprov Babel Bantuk UPTD untuk Kelola Tempat Pelelangan Ikan Baturusa
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) untuk mengelola tempat pelelangan ikan (TPI) Muara Sungai Baturusa Kota Pangkalpinang. Tujuannya, guna mengoptimalkan pengelolaan TPI dalam mendorong ekonomi masyarakat.
"Saat ini kami sedang mengusulkan UPTD yang bertugas mengelola TPI Baturusa ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin dikutip Antara, Minggu 23 Oktober.
Ia mengatakan TPI Baturusa memiliki luas 5,2 hektare merupakan peralihan merupakan aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang kini dikelola oleh Pemprov Kepulauan Babel, guna mendorong percepatan pembangunan sektor perikanan di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Kami ingin TPI menjadi kawasan percontohan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam mengembangkan sektor perikanan," ujarnya.
Baca juga:
- Daerah Mana Saja yang Kemungkinan Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang?
- Jangkau 4.000 UMKM, P2P Lending Akseleran Telah Salurkan Pinjaman Rp6 Triliun
- Ini Dampak, Alasan, dan Keuntungan yang Didapat dari Kebijakan Larangan Ekspor Timah
- Jokowi Titip ke Emak-emak Bangka Belitung Saat Serahkan Bansos: Untuk Gizi Anak Boleh, Jangan Beli HP atau Baju Baru
Menurut dia, saat ini negara-negara maju, TPI tidak hanya sebagai pusat perikanan tetapi sudah menjadi tujuan wisata untuk meningkatkan ekonomi daerah dan masyarakat nelayannya.
"Kami ingin TPI ini bersih, asri dan tidak menimbulkan bau sehingga masyarakat mau berkunjung di tempat pelelangan ikan ini," ujarnya.
Ia menyatakan dengan adanya UPTD ini pengelolaan TPI lebih baik dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendorong perekonomian masyarakat pesisir daerah ini.
"UPTD ini nantinya bisa melakukan kerja sama dengan swasta seperti parkir, pabrik es, gudang dan bagi swasta berminat kerja sama silakan mengajukan ke dinas terkait," katanya.