Bagikan:

YOGYAKARTA – Rencana pemerintah menyetop ekspor timah tampaknya semakin bulat.

Ke depannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar Indonesia membangun industri hilirisasi timah dalam negeri agar nilai tambahnya bisa diserap di dalam negeri.

Sebagai informasi, Indonesia sebelumnya mengekspor timah ke beberapa negara seperti Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor timah RI mencapai 2,44 miliar dolar AS dengan volume 75,5 juta kilogram (Kg) sepanjang 2021. Dari total tersebut paling banyak ke Singapura yakni senilai 509 juta dolar AS dengan volume 14,98 juta Kg.

Alasan Pemerintah Setop Ekspor Timah

Keputusan Pemerintah mengeluarkan larangan ekspor timah bukan tanpa alasan. Seperti yang dingkap Presiden, ia ingin membangun industri hilirisasi timah dalam negeri.

Hal senada juga sempat dikatakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat memberi sambutan dalam acara Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG), yang jadi rangkaian Presidensi G20 Indonesia.

Ia mengatakan, Indonesia adalah negara produsen timah terbesar kedua di dunia.

Sedangkan peringkat pertama diduduki oleh China. Bahkan, Indonesia juga jadi negara pengekspor timah terbesar.

Meski jadi negara penghasil dan eksportir timah terbesar, hilirisasi timah di Indonesia besarnya tak lebih dari lima persen. Larangan ekspor timah ini jadi upaya Indonesia untuk mendorong hilirisasi di Tanah Air.

“Kita baru melakukan hilirisasi tidak lebih dari 5 persen, berapa kehilangan yang akan terjadi di negara kita?” katanya, Rabu, 6 Juli, dikutip dari Bisnis.

Dampak Penghentian Ekspor Timah untuk Indonesia

Salah satu dampak yang akan diterima Indonesia salah satunya adalah mendapatkan gugatan dari World Trade Organization (WTO).

Hal serupa juga pernah terjadi saat Indonesia memutuskan untuk menghentikan ekspor nikel mentah.

Karena kebijakan tersebut, Indonesia digugat oleh negara-negara Uni Eropa ke WTO.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah tak perlu takut dan harus berani untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Sampai sekarang belum selesai karena kita setop. Menurut aturan, kata mereka tidak boleh, ya kalau kita digugat kemudian kita takut dan tidak berani terus maju ya kan terus-menerus seperti yang dulu-dulu, mentahan terus yang kita ekspor, gugat ya gugat kita hadapi gugat itu, bisa menang bisa kalah," jelas Jokowi.

Keuntungan Ekspor Timah Disetop

Larangan ekspor tak hanya dilakukan pada timah namun juga bauksit. Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah ingin membangun industri hilirisasi kedua mineral tersebut di Indonesia.

Ia yakin dengan keputusan tersebut, Indonesia bisa memiliki pemasukan hingga 20 kali lipat dibanding sebelumnya.

"Setelah nikel, tahun ini kita akan setop ekspor timah dan bauksit," kata Jokowi dalam acara Silatnas dan Ultah ke-19 Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Jumat 5 Agustus.

Pembangunan Hilirisasi Timah

Rencana Pemerintah membangun hilirisasi timah dalam negeri belum direalisasikan. Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin mengatakan, ada investor asal China yang tertarik untuk mendanai pembangunan industri hilirisasi timah di Indonesia, tepatnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pembangunan industri hilirisasi timah yang direncanakan Pemerintah akan membutuhkan investasi dengan nilai triliunan rupiah dan jangka waktu yang dibutuhkan juga cukup lama. Pasalnya Pemerintah harus melakukan kajian terkait pembangunan industri.

"Secara teknis butuh waktu dua tahun untuk membangun industri hilirisasi timah ini," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Pejabat sementara (Pjs) Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Carmelita Hartoto.

Menurutnya, sebelum menutup keran ekspor timah, pengusaha dan stakeholder harus melakukan banyak persiapan.

Itulah informasi terkait rencana pemerintah menyetop ekspor timah. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID melalui website atau media sosial.