KPU Sulbar Bertekad Bentuk Badan Adhoc Profesional
JAKARTA - KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bertekad membentuk Badan Adhoc penyelenggara Pemilu 2024 profesional pada November tahun ini.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Adi Arwan Alimin di Mamuju, Sabtu, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU pusat mengenai pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu 2024 serta peluncuran Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA).
Ia mengatakan, rapat itu dalam rangka mempersiapkan rekrutmen Badan Adhoc tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar.
Menurut dia, data penyelenggara yang lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi penyelenggara pemilu agar semakin solid, terorganisir, dalam rangka pelayanan KPU pada pemilu dan pilkada serentak 2024.
"Penyelenggara pemilu di Sulbar telah ditekankan agar bekerja secara tertib sesuai azas penyelenggaraan pemilu," katanya dikutip Antara, Minggu.
Adi Arwan mengatakan, KPU di Sulbar dan KPU di seluruh kabupaten juga harus berupaya mewujudkan diri sebagai lembaga nasional dan mandiri.
Baca juga:
"Penyelenggara pemilu adalah orang penting untuk memajukan pembangunan Indonesia, terutama pembangunan politik, sehingga harus dilahirkan Badan Adhoc berkualitas, profesional, jujur dan mandiri," katanya.
Ia menyampaikan, masyarakat telah semakin cerdas, sehingga pengambilan keputusan politik harus melibatkan masyarakat dan menciptakan pemilu yang transparan dan berkualitas.
"Proses rekrutmen Badan Adhoc akan dilaksanakan pada 16 November 2022 di Sulbar," demikian Adi.