Irbanko Jakpus Bakal Datangi Sudin LH Terkait Dugaan Pungli Penarik Gerobak Sampah

JAKARTA – Polemik praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami para penarik gerobak sampah rumah tangga di Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat terus bergulir.

Saat ini, permasalahan tersebut sudah diketahui oleh Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat. Irbanko Jakarta Pusat pun segera lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku praktik dugaan pungutan liar itu.

"Karena ramai di media, makanya kita mau konfirmasi hal tersebut. Kita mau tahu ceritanya seperti apa," kata Kepala Suku Bagian (Kasubag) Irbanko Jakarta Pusat, Bernard Simatupang, Jumat, 21 Oktober.

Bernard menyatakan, pihaknya akan mendatangi kantor Sudin LH Jakarta Pusat untuk melakukan konfirmasi terkait praktek pungli.

Disamping itu, Bernard juga meminta kepada jajaran Sudin LH Jakarta Pusat tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun. Sangat tidak dibenarkan perihal praktek pungli karena itu melanggar aturan.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan memanggil Camat, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat hingga Kadis LH terkait praktek pungutan liar terhadap penarik gerobak sampah di kawasan Cempaka Putih dan Johar Baru.

"Akan saya panggil camat, Kasudin hingga Kadis LH terkait informasi pungli tersebut," kata Heru Budi Hartono kepada wartawan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober.

Heru mengatakan, pihaknya akan menindak oknum yang terlibat pungli baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Terlebih terhadap ASN ada sanksi disipilin jika memang kedapatan lakukan pungli.