Putus Peredaran Narkoba, DKI dan Polda Metro Bakal Rutin Tes Urine ke Kampus
JAKARTA - Pemprov DKI bakal mengerahkan petugas dan laboratorium untuk mendukung pelaksanaan tes urine di kampus guna memutus rantai peredaran narkotika.
"Petugas, lab, dari Dinas Kesehatan juga bisa nanti kami bersama-sama," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Labkesda DKI Jakarta, Kamis 20 Oktober.
Ia menilai tes urine menyasar mahasiswa tersebut merupakan program yang bagus untuk mencegah peredaran narkoba meluas.
"Itu program bagus, nanti bersama Dinas Pendidikan juga," kata dia dilansir dari Antara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya sedang membangun komunikasi dengan beberapa universitas untuk rutin melakukan tes urine.
Mukti mengatakan, program tersebut diharapkan bisa menjadikan kampus sebagai barikade untuk menekan peredaran narkoba dan penjaga moral masyarakat khususnya mahasiswa.
Tujuan utamanya adalah menekan angka pengguna narkotika di Indonesia dan khususnya Jakarta.
Baca juga:
- Curhat Tukang Sampah Kena Pungli Oknum PJLP: Sudah Gaji Kecil, Dimintai Uang dan THR
- Tingkatkan Daya Saing Industri, Pemerintah Minta RS Prioritaskan Penggunaan Ventilator Domestik
- Novel Baswedan: Tuduhan Ganjar Pranowo Terlibat Korupsi e-KTP Tak Ada Bukti
- Menkes Budi Sebut 3 Zat Kimia Berbahaya Ada dalam Sirup yang Dikonsumsi Anak dengan Gagal Ginjal Akut
"Kita akan 'joint' dengan beberapa universitas untuk tes urine bersama. Semoga program ini bisa sukses dan lancar menekan angka pengguna yang akan di Jakarta dan Indonesia," ujar Mukti.
Program tersebut mulai dilaksanakan pada November 2022 dengan target menggandeng kampus sebanyak mungkin serta frekuensi satu kali tes per bulan.
Adapun latar belakang program tersebut adalah kenaikan jumlah pengguna narkotika di Indonesia menurut data yang diterbitkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Data pengguna narkotika versi BNN mencatat kenaikan pengguna narkotika dari 1,8 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.
Risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021. Data tersebut juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman.
Sementara untuk tiga alasan utama penyalahgunaan narkoba adalah pertama karena ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, ketiga untuk bersenang-senang.