Selain Bupati Banggai Laut, Ada 3 Orang Lainnya juga Reaktif COVID-19

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut selain Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo ada tiga orang lainnya  yang dinyatakan reaktif COVID-19 usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 3 Desember kemarin.

"Benar (Bupati Banggai Laut reaktif, red). Selain itu ada tiga orang lainnya," kata Ghufron kepada VOI, Jumat, 4 Desember.

Selanjutnya, KPK telah melaksanakan uji usap terhadap keempat orang tersebut dan melaksanakan isolasi mandiri. Untuk mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, tentunya akan diisolasi di rutan khusus.

Sedangkan untuk proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pengusutan kasus akan menunggu mereka dinyatakan negatif dari COVID-19.

"Pemeriksaannya menunggu mereka negatif," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dikabarkan reaktif COVID-19. Kabar ini lantas dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri.

"Ya benar (reaktif COVID-19, red)," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 4 Desember.

Setelah tiba dari lokasi tangkap tangan, Wenny Bukamo dan belasan orang lainnya langsung menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Dalam kegiatan operasi senyap ini, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dalam bentuk pecahan ratusan ribu rupiah. Selain itu, dalam operasi senyap ini, satgas komisi antirasuah juga menyita bukti lainnya termasuk buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

Wenny ditangkap setelah diduga menerima uang dari pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan proyek di pemerintahan.

Diketahui, dia merupakan calon bupati petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan dan berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe. Dari informasi yang dihimpun, dia juga merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut dan pertama kali terpilih pada Desember 2015.

Selain itu, dirinya juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya periode 1999-2004.