Polsek Cilandak ‘Buka Pintu Lebar’ Bagi Masyarakat yang Menjadi Korban Kejahatan
JAKARTA - Polsek Cilandak membuka nomor hotline yang langsung terhubung dengan Kapolsek Cilandak untuk memudahkan masyarakat melaporkan segala jenis kejahatan dan gangguan kamtibmas.
"Polsek Cilandak memasang spanduk nomor hotline Kapolsek Cilandak dan Kapolres Metro Jakarta Selatan sehingga mudah dihubungi," kata Kapolsek Cilandak Kompol Multazam mengutip Antara, Selasa, 18 Oktober.
Multazam meminta masyarakat untuk tidak segan menghubungi hotline Polsek Cilandak di nomor 085888572007, hotline Kapolsek Cilandak di nomor 081221177447 dan hotline Kapolres Metro Jakarta Selatan di nomor 08119981998.
Personel Polsek Cilandak juga memasang spanduk berisi nomor hotline tersebut di sejumlah titik yang rawan kejahatan pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Spanduk tersebut juga berisi imbauan keamanan bagi masyarakat untuk mencegah kejahatan yang mengincar kendaraan bermotor antara lain gunakan kunci ganda, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tidak parkir sembarangan.
Baca juga:
- Kepolisian Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian Wanita Bertato yang Ditemukan di Saluran Air Gunung Sahari
- Ditemukan Mayat Wanita Bertato, Terbalut Selimut di Selokan Air Gunung Sahari Jakpus
- Sidang Berlangsung, Bharada E Kedatangan Wanita-wanita dari Manado
- Turun dengan Mobil Taktis, Ferdy Sambo Kenakan Batik Dibalut Rompi Tahanan
Petugas yang memasang spanduk juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk tidak ragu menghubungi hotline yang disediakan dan senantiasa menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan.
Multazam juga menambahkan hotline tersebut tidak hanya untuk melaporkan gangguan kamtibmas dan kejahatan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dari petugas kepolisian juga bisa menghubungi nomor hotline yang disediakan.
"Juga dilaksanakan sosialisasi nomor ponsel Kapolsek Cilandak dan nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta apabila ada pengaduan dan Informasi dari masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ataupun pengaduan masyarakat," ujarnya.