Pemkab Pati Segera Evaluasi Uji Coba 5 Hari Kerja
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, segera melakukan evaluasi setelah uji coba lima hari kerja berlangsung hingga akhir Oktober 2022.
"Kami tentunya ingin melihat perkembangan dari hasil uji coba lima hari kerja hingga akhir bulan ini, baru dilakukan evaluasi. Sedangkan saat ini baru berjalan selama sepekan," kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, di Pati, Selasa 18 Oktober.
Menurut dia uji coba pelaksanaan lima hari kerja selama ini dinilai efektif terutama untuk mengurangi kemacetan di jalan raya.
"Setelah berlangsung hingga akhir bulan ini, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Pada awal uji coba, kata dia, jam kerjanya dimulai pukul 07.30 WIB untuk menghindari berbarengan dengan pelajar yang berangkat ke sekolah maupun karyawan yang masuk kantor.
Jika berbarengan jam kerjanya, dia khawatir, dapat menambah gangguan lalu lintas di jalan raya. Sehingga dengan adanya perubahan jam kerja tersebut, saling mendukung dalam upaya pengaturan arus lalu lintas.
Uji berikutnya, kata dia, akan dicoba dengan perbedaan jam kerja. Sedangkan khusus pegawai pelayanan seperti kesehatan dan kebencanaan masih menjalankan enam hari kerja.
Baca juga:
- Raup Untung Rp58,05 Triliun dari Hasil Restrukturisasi, Garuda Indonesia Siap Akomodir Ketersediaan Armada Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penjelasan Sains, Kenapa saat Hujan Enak untuk Rebahan dan Perasaan Lebih Sensitif?
- Salat Jumat Terakhir di Balai Kota, Anies: Silaturahmi Terjaga Terus
- Dog Lovers dan FAKTA Akan Gugat SK Kadishub DKI Soal Larangan Membawa Anjing ke Area CFD
Sementara untuk pelajar sekolah di tingkat SD dan SMP juga masih menjalankan metode belajar enam hari sekolah, meskipun ada beberapa sekolahan yang juga menjalankan uji coba lima hari sekolah.
"Harapan kami bisa melakukan optimalisasi dan efisiensi pelayanan masyarakat yang telah diterapkan lima hari kerja tidak terganggu. Daerah lain bahkan sudah menerapkan terlebih dahulu, sedangkan Pati baru melakukan uji coba," ujarnya.