Mantap! Utang Luar Negeri Indonesia Turun 2,8 Miliar Dolar AS dalam Sebulan, Rasio Terhadap PDB jadi 30,4 Persen

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2022 kembali menurun 2,8 miliar dolar AS dalam sebulan. Nilainya menjadi sebesar 397,4 miliar dolar AS, dibandingkan bulan sebelumnya 400,2 miliar dolar AS.

Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengungkapkan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral, maupun sektor swasta.

"Secara tahunan posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5 persen (year on year/yoy), lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya 4,1 persen," ungkap Junanto dalam keterangan tertulis, dikutip Antara, Senin 17 Oktober.

Adapun posisi ULN pemerintah pada Agustus 2022 sebesar 184,9 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya 185,6 miliar dolar AS. Secara tahunan ULN pemerintah terkontraksi 10,9 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan Juli 2022 sebesar 9,9 persen.

Penurunan ULN pemerintah terjadi akibat adanya penurunan pinjaman seiring dengan pelunasan pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman dalam mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas.

Sementara itu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) secara neto naik seiring peningkatan arus modal masuk pada SBN domestik, yang mencerminkan kepercayaan investor asing di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Penarikan ULN pada Agustus 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen).

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Selain itu Junanto menyebutkan ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan, pada Agustus 2022 sebesar 204,1 miliar dolar AS, menurun dibandingkan bulan sebelumnya 206,1 miliar dolar AS. Secara tahunan ULN swasta terkontraksi 2 persen (yoy), lebih dalam bulan sebelumnya 1,2 persen. Kontraksi ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan masing-masing sebesar 3,6 persen (yoy) dan 1,6 persen (yoy), yang antara lain karena pembayaran neto utang dagang dan kewajiban lainnya.

Berdasarkan sektornya ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,1 persen terhadap total ULN swasta.

Secara keseluruhan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan lalu juga tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,4 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,7 persen.

Selain itu struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1 persen dari total ULN. Guna menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.