Tembakan Ferdy Sambo ke Kepala Brigadir J Rusak Tulang Tengkorak dan Batang Otak

JAKARTA - Ferdy Sambo menjadi orang terakhir yang menghabisi nyawa Brigadir J. Sebutir peluru yang dilepaskan eks Kadiv Propam Polri itu menghancurkan tengkorak Brigadir J.

Hal ini terangkum dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober. Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, No 46.

Ketika sedang berhadap-hadapan di ruang tengah dekat meja makan, Ferdy Sambo langsung memegang leher Brigadir J. Dia bahkan mendorong Brigadir J hingga tepat berada di depan tangga.

Sementara itu, Kuat Ma'ruf dan Bharada Ricky dalam posisi siaga. Mereka jaga-jaga kalau Brigadir J melakukan perlawanan.

Padahal pada saat itu, Brigadir J tidak memegang senjata. Beda dengan mereka yang memegang pistol hingga pisau.

Begitu tiba di ruang makan, leher bagian belakang Brigadir J dipegang dengan keras oleh Ferdy Sambo.

"Jongkok kamu!!!" bentak Ferdy Sambo.

Lalu Brigadir J mengangkat kedua tanganya sebagai tanda menyerah. Namun dia sempat bertanya kepada Ferdy Sambo, "ada apa ini?".

Di sinilah perintah menembak itu keluar dari Ferdy Sambo kepada Bharada E.

"Woy..! kau tembak...! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!" kata Ferdy Sambo memberi perintah.

Glock-17 yang dipegang Bharada E langsung menyalak 3-4 kali. Brigadir J tanpa ampun langsung terjatuh, terkapar bersimbah darah.

"Korban Nofriansyah terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," kata jaksa.

Saat itu Brigadir J masih hidup. Namun dengan kondisi kritis dan kesakitan. Ferdy Sambo malah bersiap menghabisi nyawa Brigadir J.

Dengan berbekal sarung tangan hitam, dia lepaskan peluru mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri hingga akhirnya Brigadir J tewas.

Jaksa menjelaskan, tembakan Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung mengakibatkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar. Lintasan peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang membuat kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.