OSO Targetkan Hanura Rebut 4 Persen Suara Nasional di Pemilu 2024 dan Loloskan Kadernya ke DPR RI
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau akrab dipanggil OSO menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2024. OSO menargetkan partainya akan dapat merebut 4 persen suara sehingga bisa menempatkan kadernya di DPR RI.
OSO mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah strategis pemenangan pada Pemilu 2024 sehingga akan lolos ambang batas parlemen.
"Target menang, tidak perlu pakai persentase karena kalau persentase tetapi tidak menang ngapain? Jadi, target kami menang dan masuk parlemen (DPR RI)," kata OSO usai Partai Hanura jalani verifikasi faktual oleh KPU RI di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Sabtu, 15 Oktober.
Ketua DPD RI periode 2017—2019 itu merasa bangga karena keterwakilan perempuan Partai Hanura pada Pemilu 2024 sudah melebihi 30 persen.
Ia mengatakan bahwa KPU RI sudah mengumumkan keterwakilan perempuan di Partai Hanura mencapai lebih 33 persen sehingga telah melewati ambang batas parlemen.
"Diumumkan KPU syarat keterwakilan wanita di Partai Hanura mencapai lebih dari 33 persen. Wanita itu penentu dari kemenangan karena wanita itu adalah ibu kita," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Hanura Lolos Verifikasi
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan ada dua jenis verifikasi yang harus dijalani partai politik, yaitu administrasi dan faktual. Menurut dia, verifikasi administrasi untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.
Baca juga:
- Tingkatkan Daya Saing Global, Dua Perguruan Tinggi Papan Atas Jepang Sepakat Merger
- Tanggapi Wacana Reshuffle Menteri NasDem Pasca Deklarasi Anies, Sekjen PDIP: Jokowi Fokus Masalah Ekonomi
- Tingkatkan Daya Saing Global, Dua Perguruan Tinggi Papan Atas Jepang Sepakat Merger
- Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat: Bukti Semua Sama di Mata Hukum
"Untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan itu, sudah dilalui. Bagi parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi itu berarti dokumennya dinyatakan benar dan sah," katanya.
Menurut dia, verifikasi faktual mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual apakah pengurus yang disampaikan dalam surat keputusan (SK) orangnya sama atau tidak. Selain itu, menurut Hasyim, KPU RI memastikan keberadaan kantor dan pengurus partai.
"Kalau verifikasi di tingkat pusat, mulai 15 hingga 17 Oktober 2022, sedangkan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota sampai 4 November," katanya.