Hendak Tawuran di Larangan, 6 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
TANGERANG - Sebanyak enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Inpres, Larangan, Kota Tangerang diamankan Polisi. Ke-6 orang itu berinsial MSF, MRH, MDS, RA, AER dan ES.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pada Sabtu, 14 Oktober, pukul 01.30 WIB.
Kejadian bermula laporan dari masyarakat terkait adanya kelompok remaja yang berkumpul. Atas dasar polisi bergerak cepat untuk mendatanginlokasi kejadian.
"(Hasilnya-red), 6 orang berhasil diamankan, namun yang melarikan masih dilakukan pengejaran,” kata Zain dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Oktober.
Baca juga:
- Tangkap Irjen Teddy Minahasa karena Jual Beli Narkoba, Komisi III DPR Dukung Kapolri Tak Pandang Bulu Tindak Tegas Anggotanya
- Wakil Ketua Komisi II DPR Menilai Pilkada Perlu Format Baru yang Tidak Harus Seragam di Berbagai Daerah
- Tiga Tersangka Judi Online Yang Ditangkap di Kamboja Tak Masuk Jaringan Apin BK
- Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Bakal Periksa 16 Saksi Tambahan
Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit. Saat ini, mereka dibawa ke Polsek Ciledug, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Sudah di bawadi Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.