Kapolri Batalkan TR Penunjukkan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantalkan surat telegram rahasia (TR) penunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya Teddy Minahasa ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan, dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober
Kapolri sebelumnya memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memproses tuntas Irjen Teddy Minahasa terkait pidana kasus narkoba. Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri diduga berkaitan dengan pengembangan jaringan narkoba.
“Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses kasus pidananya. Siapa pun itu, apa itu masyarakat sipil atau Polri bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada dua, proses etik dan pidana,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Jumat, 14 Oktober.
Baca juga:
Irjen Teddy Minahasa diduga terkait dengan jaringan narkoba hasil pengungkapan Polda Metro Jaya. Berawal dari laporan masyarakat, ada 3 orang masyarakat sipil yang ditangkap.
“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan angogta polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut saya minta dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum AKBP mantan kapolres Bukittinggi dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” papar Kapolri.
Atas dasar itu, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumbar.
“Saya minta agar kadiv propam segera melaksanakan terkait etik untuk kemudian kita proses untuk PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat),” tegas Kapolri.