KSP: Presiden Jokowi Tak Pernah Berhenti Upayakan Peningkatan Kinerja dan Penegakan HAM
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah berhenti mengupayakan peningkatan kinerja pelindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.
"Sebenarnya, Bapak Presiden tidak pernah berhenti untuk mengupayakan peningkatan kinerja HAM Indonesia, termasuk penanganan dan penyelesaian HAM berat masa lalu," ujar Ruhaini dalam dalam media gathering terkait dengan penyelenggaraan konferensi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Antara, Kamis, 13 Oktober.
Meskipun sebagian pihak merasa kinerja dalam menyelesaikan persoalan HAM, terutama persoalan HAM berat masa lalu, berlangsung lamban, menurut dia, sebetulnya Presiden Jokowi selalu mengingatkan dan menekankan pada pemerintah serta penegak hukum agar persoalan itu diselesaikan.
Selanjutnya, Ruhaini mengatakan bahwa HAM juga menjadi suatu pendekatan yang menurut Presiden Jokowi harus diarusutamakan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
"Ini dalam arti ada pergeseran yang cukup signifikan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah bukan semata-mata pelayanan publik, melainkan juga harus bergeser menjadi lebih kuat, menjadi perlindungan, dan pemenuhan HAM," jelas dia.
Pandangan Presiden Jokowi itu, kata Ruhaini, sejalan pula dengan inisiatif dari Komnas HAM dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang disambut baik oleh KSP untuk menyelenggarakan Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM 2022 di Jakarta pada tanggal 19—20 Oktober mendatang.
Ia berharap konferensi yang mengusung tema Memperkokoh Keragaman dan Inklusi Mewujudkan Indonesia yang Tangguh dan Harmonis itu mampu memastikan pengarusutamaan HAM menjadi suatu pendekatan yang terintegrasi dengan reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
"Nanti bersama-sama, (diharapkan konferensi ini) memastikan pengarusutamaan HAM ini menjadi suatu pendekatan yang integratif dengan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," ujar Ruhaini.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Dukungan Penyuluhan Komnas HAM Hari Reswanto menyebutkan sekitar 65 hingga 70 kepala daerah akan menghadiri konferensi ini.
Terkait dengan rangkaian acara, Wawan (sapaan akrab Hari Reswanto) mengatakan bahwa pembukaan Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM 2022 pada tanggal 19 Oktober 2022. Namun, sebelum itu pada tanggal 18 Oktober 2022 akan diadakan konferensi pers.
Pada pembukaan konferensi tersebut, tiga pimpinan lembaga, yakni KSP, INFID, dan Komnas HAM akan hadir. Dijadwalkan pula ada penyampaian pidato kunci dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD.
"Kami juga berusaha meminta Pak Wapres Ma'ruf Amin untuk menyampaikan sesuatu di acara itu," ujar Wawan.
Selanjutnya, dalam acara konferensi tersebut akan digelar tiga sidang pleno dengan kapasitas 300 peserta yang dilaksanakan selama 2 hari.
"Pada hari pertama (19 Oktober 2022) akan ada dua pleno. Tema pleno pertama, tema utama konferensi ini, yaitu Memperkokoh Keragaman dan Inklusi Mewujudkan Indonesia yang Tangguh dan Harmonis. Yang kedua, tentang praktik baik daerah dalam memperkokoh keragaman dan inklusi," ujarnya.
Ada pula lima diskusi paralel dengan beragam tema, seperti mengenai pengaturan hak memperoleh keadilan, komisi nasional disabilitas, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan persoalan anak.
Baca juga:
- Tim SAR Masih Cari Siswi SMP Asal Depok yang Hanyut di Puncak Bogor
- Harap-harap Cemas Menanti Pencarian Anak yang Terseret Arus Sungai Cigunung
- Kondisi Terkini Gubernur Lukas Enembe: Hasil Pemeriksaan Dokter Singapura Menunjukkan Gangguan Saraf hingga Butuh Terapi Jantung
- Minta PDIP Adil Kepada Kader, GP Mania: Kaki Ganjar 'Diikat' Sementara Puan Maharani Bebas Lakukan Apa Saja
Pada hari kedua konferensi, 20 Oktober 2022, ada rapat pleno terakhir dengan pembahasan tentang implementasi nilai-nilai HAM di kabupaten/kota untuk memperkokoh keberagaman, inklusi, dan pembangunan berkelanjutan.