Baim Wong - Paula Verhoeven Jalani Pemeriksaan Kasus UU ITE Hari Ini
JAKARTA - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali dipanggil penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini berkaitan dengan konten prank KDRT yang mereka buat beberapa waktu lalu.
“Kemarin kita layangkan surat resmi untuk kasus UU ITE. Hari ini jam 13.00 mudah-mudahan (Baim - Paula) bisa menghadiri panggilan penyidik dan memenuhi kasus yang dilaporkan,” kata AKP Nurma Dewi sebagai Kasi Humas Polres Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 13 Oktober.
Baim dan Paula berhadapan dengan dua kasus yang dilaporkan kelompok Sahabat Polisi. Agenda kali ini memeriksa supir dan kameramen yang bersama dengan keduanya dalam aksi prank konten.
“Kita memeriksa driver dan kameramen untuk diminta keterangan. Saudara BW dan P juga sudah kita layangkan surat untuk memberi keterangan hari ini,” lanjutnya.
Pihak Polres Jaksel mengonfirmasi keempat orang tersebut dikonfirmasi hadir untuk memberi keterangan.
Baca juga:
- Jadi Tersangka, Hotma Sitompul Perjuangkan Rizky Billar Tak Ditahan atas Kasus KDRT
- Gemar Menyanyi, Sitha Marino Belum Percaya Diri Rilis Lagu Sendiri
- Pengacara Minta Perlindungan Presiden, Rizky Billar Tak Dapat Perlakuan Khusus di Pemeriksaan
- Siap Darling Luncurkan Web Series Healing Trip Demi Lingkungan
“Semoga bisa memberi keterangan yang diperlukan dan menjawab dengan jelas. Bisa kita lihat terang benderang titik fakta yang jelas,” jelas Nurma Dewi lagi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dikritik setelah membuat konten prank KDRT. Keduanya menghadirkan polisi untuk hadir dalam konten yang membuat masyarakat merespons negatif.
Setelah dilaporkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf atas konten KDRT tersebut. Ia mengklaim tidak berniat untuk menjelekkan institusi Polri atau merendahkan.
Konten itu dia buat atas dasar ingin mengedukasi masyarakat mengenai kasus KDRT. Terlepas dari itu, kasusnya tetap berlanjut dan keduanya dimintai keterangan.