DPR Bakal Panggil PSSI dan PT LIB yang Disebut Mahfud MD Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada PSSI dan PT LIB dalam waktu dekat. Pemanggilan menyusul pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya saling lempar tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Hetifah mengatakan Komisi X DPR ingin menggali informasi lebih dalam seputar tragedi Kanjuruhan. Karenanya, perlu ada pemanggilan pihak-pihak terkait meski saat ini DPR tengah menjalani masa reses. 

"Komisi X akan coba untuk menggali," ujar Hetifah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Oktober. 

Legislator Golkar itu menuturkan, Komisi X memang sudah berencana memanggil Menpora, Ketum PSSI, panitia pelaksana, PT LIB, dan pihak lainnya pada masa reses ini. 

Namun, kata Hetifah, Komisi X DPR juga melihat perkembangan dan situasi yang berkembang. Di mana pihak-pihak tersebut masih keterangan di lembaga lain. Sehingga, DPR belum merealisasikan pemanggilan hingga hari ini.

"Jadi kita juga memahami karena ada banyak hal yang harus diselesaikan segera di sana. Kita menunggu waktu yang lebih tepat. Mungkin dalam waktu dekat ini ya," kata Hetifah.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan adanya saling lempar tanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan antara PSSI, PT LIB, Panpel dan Indosiar. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa penyelenggaraan Liga Indonesia memang agak kacau dan membahayakan dunia sepakbola nasional. 

"Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan seperti antara LIB, PSSI, Panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga agak kacau. Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita," ujar Mahfud, Rabu, 12 Oktober. 

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu, mengatakan saling lempar tanggung jawab tersebut menjadi salah satu perhatian tim untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi. Mahfud menuturkan, TGIPF sudah mendiskusikan dan melakukan kroscek temuan dengan Komnas HAM. 

"Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," katanya. 

Mahfud menjelaskan, TGIPF masih menyusun rekomendasi yang nantinya akan diserahkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, kata dia, akan disampaikan ke publik setelah laporan diterima Jokowi. 

"Temuan TGIPF tak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden. Sebab, TGIPF dibentuk dengan Kepres untuk keperluan Presiden," jelasnya. 

"TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang," sambung Mahfud.