Polri Ogah Berpolemik Soal Komnas HAM Sebut Botol Diduga Miras Ternyata Jamu Sapi
JAKARTA - Polri enggan berpolemik mengenai temuan botol minuman keras di Stadion Kanjuruhan Malang. Sebab, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) belum sepenuhnya rampung.
Sedianya, sejumlah pihak menampik soal adanya minuman keras yang ditemukan pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Hasilnya info dari labfor ada yang mengandung alkohol, etanol dan ada juga yang non," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Oktober.
Temuan minuman keras itu diduga sebagai pemicu terjadinya kericuhan di luar stadion. Adapun, mobil kepolisian hingga fasilitas umum menjadi sasaran perusakan massa.
Kendati demikian, Dedi belum mau menyampaikan secara gamblang mengenai proses penyelidikan dan penyidikannya. Alasannya, tim investigasi masih mengumpulkan bukti dan petunjuk.
"Untuk pelaku 170 KUHP di luar Stadion Kanjuruhan nunggu penyidik saja," kata Dedi.
Adapun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menyebut botol-botol yang ditemukan polisi di di Stadion Kanjuruhan, Malang, bukan berisi minuman keras.
Baca juga:
- IPW: Soal Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa Dalam Tragedi Kanjuruhan, Harus Didalami TGIPF dan Puslabfor
- Mundur dari Ketua Umum PSSI Justru Menunjukkan Iwan Bule Tak Bertanggung Jawab Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan
- Polemik Gas Air Mata Jadi Pemicu Jatuhnya Korban dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Seberapa Buruk Dampaknya?
- Panglima: Tiga Anggota TNI Diperiksa Kasus Pembunuhan ASN Semarang Iwan Budi
Dari pendalam awal, botol-botol itu disebut berisi jamu atau obat tradisional untuk ternak sapi.
"Memang itu UMKM, semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Komisioner Komnas Ham Choirul Anam.