Pembacok Petugas Sensus Dibekuk Saat Masih Memegang Pisau Dapur, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
BANYUMAS - Polsek Kemranjen Polresta Banyumas, bersama anggota dibantu oleh anggota Koramil dan warga masyarakat berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap petugas sensus di Desa Sibrama Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Rabu, 12 Oktober. Pelaku bernama Nsihin (37) warga Desa Sibrama, Kemranjen, Banyumas, diduga mengalami gangguan jiwa.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang petugas sensus penduduk bernama Ahmad (30) yang sedang melaksanakan tugasnya di Desa Sibrama RT 01 RW 06, Kemranjen, Banyumas, menjadi korban pembacokan oleh seorang pria penderita gangguan jiwa, pada Selasa, 11 Oktober.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Kemranjen AKP Jamin, mengatakan bahwa pada sekitar pukul 08.40 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kali Tegong. Kemudian Kapolsek Kemranjen bersama anggota dibantu Koramil Kemranjen, perangkat desa dan warga mendatangi lokasi Kali Tegong untuk mengamankan pelaku.
Baca juga:
- Sah! Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
- Tragis! Bocah Perempuan Gandeng Adiknya Seberangi Jalan Malah Tertabrak Mobil di Pondok Gede, Kepala Pecah
- Polres Jaksel Pastikan Periksa ART dan Penjaga Rumah Rizky Billar Siang Ini
- Ungkap Kasus KDRT Lesti Kejora, ART dan Penjaga Rumah Rizky Billar Bakal Diperiksa di Polres Jaksel
"Kami datang ke lokasi dan bernegosisasi dengan pelaku namun pelaku tidak mau menyerah sehingga kita lakukan upaya penangkapan bersama warga. Dan pada saat diamankan pelaku masih memegang pisau dapur sepanjang 25 cm, " ungkap Kapolsek dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Oktober.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pelaku diborgol dan dibawa Ke Poli Jiwa RSUD Banyumas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengetahui apakah pelaku terdapat gangguan jiwa.
"Setelah berkoordinasi dengan semua pihak, kemudian kami bawa pelaku ke rumah sakit Jiwa RSUD Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan medis", jelas Kapolsek.