Kabur dari Rutan Maumere NTT, Pelaku Curanmor Yohanes Christian Ditangkap Petugas Gabungan di Larantuka

MAUMERE - Tim gabungan Rutan Kelas II B Maumere bersama aparat Kepolisian Resor Maumere dan Polres Flores Timur menangkap Yohanes Christian Jano (18) yang melarikan dari dari rutan, kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D. Jone mengatakan, aparat menangkap DPO itu pada hari Selasa, 11 Oktober. 

"Menurut laporan, dia ditangkap pada hari Selasa pukul 17.15 WITA, tepatnya di Kelurahan Posto, Kota Larantuka," katanya saat ditemui awak media di Kupang, Antara, Rabu, 12 Oktober. 

Pengejaran terhadap Yohanes sejak 30 September 2022 atau saat yang bersangkutan kabur dari rutan itu. Menurut Marci, ada dugaan kelalaian petugas sehingga warga binaan itu bisa melarikan diri dari rutan tersebut.

Mereka yang lalai dalam bertugas akan diperiksa. Jika diketahui langgar aturan atau SOP, kata dia, akan langsung diberikan sanksi yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Marci menyampaikan terima kasih kepada sejumlah aparat kepolisian di dua wilayah itu yang sudah bekerja sama dengan rutan untuk mencari dan menangkap kembali Yohanes Christian Jano.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Kupang Antonius Semuki mengatakan bahwa penangkapan DPO itu berkat kerja sama semua pihak.

Antonius mengatakan bahwa apa yang terjadi menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai rutan tersebut agar ke depannya bisa bekerja sesuai dengan SOP.

Dijelaskan pula bahwa Yohanes ditahan di rutan itu karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.