KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Asisten Direktur Casino Singapore Defry Stalin di Kasus Lukas Enembe
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore Defry Stalin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan belum bisa hadir. Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Antara, Rabu, 12 Oktober.
Sedianya, saksi Defry diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa kemarin dalam penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe dalam kasus tersebut.
Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Lukas Enembe itu dilakukan terhadap 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ivan menambahkan mayoritas transaksi keuangan itu dilakukan oleh anak Lukas Enembe.
Dia menyebutkan 12 hasil analisis PPATK itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus, di antaranya setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain, yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca juga:
- Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur Kasino Singapura
- Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Kapolda Sumut Tak Tebang Pilih Berantas Judi dan Narkoba
- Polri Bakal Usut Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan di Sidang Etik
- Izin Cuti ASN di Pemkab Pamekasan Kena Pungli, Kini Diusut Inspektorat
"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek. Setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis 5.000.000 dolar," kata Ivan Yustiavandana.