Kementan Bakal Perluas Cakupan Asuransi Pertanian
JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian akan memperluas cakupan asuransi pertanian yang selama ini baru mencakupi petani komoditas padi dan peternak sapi atau kerbau.
Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 12 Oktober, mengatakan saat ini pihaknya membahas kemungkinan asuransi untuk komoditas selain padi dan sapi atau kerbau.
"Kita akan upayakan ada asuransi untuk bawang merah, cabai merah, dan komoditas yang berdampak pada inflasi. Kalau bisa juga kambing dan domba diasuransikan," kata Ali, dikutip dari Antara.
Sejak awal tahun, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga dan menjadi penyebab inflasi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mana inflasi pangan disebabkan oleh kenaikan harga beras, awal tahun ini penyebab inflasi didorong oleh bawang, cabai, telur, dan minyak goreng.
Selain akan memperluas cakupan komoditas pangan yang dilindungi asuransi, Ali mengatakan pihaknya juga mencoba membuka kemungkinan asuransi pertanian tidak hanya lewat Jasindo. "Bisa atau tidak, atau seperti apa mekanismenya, mohon masukannya," kata Ali Jamil.
Selain asuransi, pertanian juga memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern sesuai arahan Kementan. Ali mengatakan pembiayaan akan didukung melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga:
"Untuk kepala daerah, mohon bantuan untuk membantu program ini supaya pencapaian projek ini bisa tercapai dengan baik," kata Ali.
Ali berterimakasih kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah memberikan kemudahan KUR kepada petani. Selain itu juga bank-bank daerah yang mendukung penyaluran KUR pertanian.
Dengan akses permodalan lewat KUR, lanjut Ali, seharusnya petani tidak lagi menemui kesulitan mengakses pembiayaan.
"Karena ada KUR yang bisa dimanfaatkan untuk on farm maupun off farm," katanya.