TWC Berikan Dana Talangan untuk Pensiunan Pegawai TMII

JAKARTA - Direktur Keuangan, Manajemen Resiko dan SDM PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) Mohamad Nur Sodiq memberikan tanggapan terkait protes pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang pesangonnya tidak dibayarkan.

Menurut Sodiq, pesangon ini merupakan tanggung jawab pengelola sebelumnya yakni Yayasan Harapan Kita, bukan TWC. Meski demikian, TWC—yang kini juga mengelola TMII—tetap mengupayakan agar para pensiunan tidak resah dan telah memberikan pesangon melalui dana talangan kepada 30 orang pensiunan.

“Sekitar Rp4 miliaran untuk 30 an orang,” ungkapnya kepada wartawan dilansir ANTARA, Jumat, 7 Oktober.

Namun demikian, dana talangan tersebut tidak dapat terus-menerus digelontorkan, sebab memiliki batas. Sehingga dalam hal ini, pihak TWC tengah mencari jalan tengah terkait positioning pegawai, skema penggantian dana talangan kepada sejumlah pihak terutama Kemensetneg yang dalam hal ini telah memberikan tugas pengelolaan TMII pada 2021 lalu.

“Kalau nanti sudah ada kepastian dana talangan diganti, kami akan lakukan kompensasi lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pengelolaannya, Sodiq juga menuturkan dalam pengelolaan sebelumnya rupanya tidak dipersiapkan dana pensiun bagi para karyawannya.

“Sebetulnya para karyawan tidak disiapkan dana pesangonnya. Jamsostek ada tapi dana pensiunnya engga. Jasmsostek kan JHT,” imbuhnya.

Sodiq menjelaskan per 1 Juli 2021 pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dialihkan ke PT TWC, dari peralihan ini muncul persoalan bagaimana pesangon bagi yang sudah bekerja puluhan tahun ini dibayarkan, lalu dalam perjanjian kerja sama pengelolaan tidak disebutkan terkait pesangon.

Sodiq menambahkan pada dasarnya pihaknya berusaha semaksimal mungkin dalam mengelola TMII yang merupakan wisata edukasi bagi masyarakat serta juga menjadi showcase beauty of Indonesia dengan tetap mengutamakan prinsip Good Corporate Governance (GCG).