Kompolnas Minta Keterangan Polda NTT Soal Kasus KDRT Pejabat Pemprov di Kupang

KUPANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta keterangan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga meninggal dunia yang melibatkan pejabat di Pemprov NTT.

Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto mengatakan tim Kompolnas yang datang ke Kupang itu dalam rangka melakukan gelar perkara kasus KDRT yang sudah berjalan sembilan tahun di Polresta Kupang Kota.

“Kasus KDRT tersebut sudah dilakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, saya juga sudah meminta penyidik untuk memaparkan tindak lanjut proses perkara tersebut, apa kendalanya dan apa rencana tindak lanjutnya,” katanya dilansir ANTARA, Jumat, 7 Oktober.

Dia menjelaskan proses tindak pidana KDRT yang terjadi di Kota Kupang sudah menjadi atensi Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto.

Saat ini tengah ditangani oleh penyidik/penyidik pembantu Satreskrim Polresta Kupang Kota serta dibantu oleh penyidik dari Polda NTT.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B ditemui secara terpisah tak bisa memberikan keterangan lebih jauh soal kedatangan Kompolnas.

“Ya mereka datang dan kita hanya melaporkan yang sudah kami lakukan dalam penanganan kasus KDRT ini,” ujar dia.

Sebelumnya kasus KDRT di Kota Kupang yang melibatkan Plt Karo Umum Setda NTT Erikh Benydikta Mella yang berkas perkaranya sudah ditangani oleh tim penyidik Polresta Kupang Kota selama sembilan tahun itu menjadi pembicaraan masyarakat di NTT.

Korbannya adalah istrinya sendiri Linda Brand yang meninggal diduga kuat akibat dianiaya oleh Erikh Benyditya Mella.

Kasus ini juga kembali diungkap setelah pada akhir Agustus lalu Erikh Mella dilantik oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat sebagai Plt karo umum Setda NTT.

Usai dilantik, muncul berbagai komentar dari sejumlah masyarakat di NTT khususnya keluarga korban dan mendesak aparat kepolisian kembali mengusut kasus itu serta bertemu dengan Kompolnas melaporkan kasus yang tertunda penanganannya itu