Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Sudah Diungkap, Mahfud MD: Tanggap Daruratnya Sudah Selesai
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penindakan hukum pasca tragedi Stadion Kanjuruhan hampir rampung. Apalagi, ada enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang salah satunya Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
"Menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan kalau dari segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai karena tersangka sudah enam kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Oktober.
"Jadi untuk tanggap daruratnya sudah selesai," sambung dia.
Meski begitu, Mahfud memastikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan akan terus bekerja. Ada sejumlah hal yang jadi fokus, di antaranya terkait penyakit berulang dalam pengelolaan sepak bola dalam negeri yang diurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Nantinya, seluruh temuan ini akan disampaikan dalam rekomendasi. "Tim ini akan menggali lebih jauh penyakit-penyakit PSSI yang selama ini selalu terulang," tegas Ketua TGIPF itu.
Selanjutnya, TGIPF juga berencana akan melaksanakan komunikasi dengan PSSI menyampaikan temuan dan rekomendasi. Diharapkan perbaikan pengelolaan sepak bola dalam negeri bisa dilakukan setelah tragedi yang menewaskan 131 suporter Arema FC atau Aremania.
"Nanti akan digali oleh tim ini untuk disampaikan sebagai rekomendasi yang lebih bersifat jangka panjang," ujar Mahfud.
"Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya, ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR," imbuhnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, ada enam tersangka yang ditetapkan pasca tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober lalu. Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB; Abdul Haris, Ketua Panpel; Suko Sutrisno, Security Officer; Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.