Polisi Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus "Ayah Sejuta Anak"
BOGOR - Kepolisian masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan perdagangan anak dengan tersangka Suhendra atau "Ayah Sejuta Anak".
"Belum P21. Kami masih lakukan penyidikan dan pengembangan ke jaringan lainnya," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dilansir ANTARA, Kamis, 6 Oktober.
Dia menduga, ada keterlibatan beberapa pihak dalam kasus ini, termasuk jejaring media sosial yang diduga ikut membantu Suhendra dalam menjalankan tindak pidana penjualan anak.
"Karena korban sendiri (ibu kandung bayi), sebagai pelapor, menyampaikan sempat menerima teror melalui medsos dan diancam untuk memberikan keterangan palsu kepada polisi, supaya pelaku bisa lepas dari jeratan hukum," terangnya.
Kepolisian sedang mendalami pihak yang meneror korban dari tindakan Ayah Sejuta Anak.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir Sepetmber 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.
Baca juga:
- Kapolri Umumkan Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
- Di Stadion Kanjuruhan, Jokowi Sempat Tanya Ketum PSSI: Pertanyaannya, Kenapa Sih Sampai Gerbang 3 Enggak Dibuka?
- Kejagung Tak Akan Istimewakan Bharada E Meski Berstatus Justice Collaborator
- Anies Puji Riza Patria: Wagub Paling Luar Biasa, Bertemu Segala Macam Kerumitan Dia Maju Duluan
Suhendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tak bersuami.
Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orang tua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," kata dia.