Pembobol SD di Medan Pakai Obeng dan Tang Diringkus Polisi

MEDAN - Andre Firman Lase (34) diringkus tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Ia ditangkap usai dilaporkan lantaran membobol sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri 060786 Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan tersangka Andre beraksi tidak sendirian. Saat ini, polisi sedang memburu satu orang pelaku lainnya.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Masih ada seorang pelaku lagi yang kita kejar karena turut menjualkan barang curian tersebut," tegas Kompol Rona, Kamis 6 Oktober.

Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan Rohana Barus (53), warga Jalan Purwo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

"Dasar penangkapan tersangka adalah, Laporan Polisi Nomor : LP/B/516/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur, tanggal 1 Oktober 2022," jelasnya.

Atas laporan itu, polisi  melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi seorang tersangka sedang berada di salah satu mall Jalan MT Haryono.

"Bergerak dari informasi itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di lantai III salah satu mall di Jalan MT Haryono pada Rabu 5 Oktober," terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengakui melakukan pencurian di SD Negeri 060786 di Jalan Purwo, Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur. Dia masuk dengan cara merusak kunci dan gembok pintu.

"Tersangka mengaku telah menjual barang hasil curiannya bersama temannya berinisial K yang saat ini sedang dalam pengejaran senilai Rp800 ribu," pungkasnya.

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 koper biru, 1 obeng dan 1 tang yang digunakan beraksi serta 1 kaos yang dibeli dari hasil uang kejahatan. 

Kompol Rona mengatakan pencurian tersebut bukan pertama kali terjadi di SDN Jalan Purwo Medan. Sebelumnya sekolah tersebut sudah pernah dibobol maling dan diduga pelakunya orang yang sama. 

"Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," sebut dia.