3 Hari Setelah Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Polri Maraton Periksa 29 Saksi, Sebut 592 Orang Jadi Korban
MALANG - Tiga hari setelah insiden maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jatim, tim investigasi Polri sudah memeriksa 29 saksi. Saksi-saksi yang diperiksa sebagaian besar polisi.
"Bareskrim dan Polda Jatim masih maraton terus bekerja, saat ini sudah memeriksa para saksi sebayak 29 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober.
Dedi merinci, dari puluhan saksi itu, 23 di antaranya merupakan anggota Polri. Sedangkan sisanya mulai dari panitia penyelenggara hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Namun, pemeriksaan terhadap saksi di luar anggota Polri ditunda sementara. Kemudian, akan dilanjutkan keesokan harinya
"Untuk pemeriksaan saksi-saksi yang dari panitia penyelenggara tentunya akan dilanjutkan sampai dengan besok," ungkapnya.
Terlepas proses pemeriksaan dalam rangka penyidikan, jenderal bintang dua itu menyebut ada perubahan jumlah korban. Total seluruhnya 592 orang.
Baca juga:
- Polisi Periksa 6 CCTV di Stadion Kanjuruhan, Jadi Bukti Penting Sebelum Penetapan Tersangka
- Mahfud MD Pastikan Presiden Jokowi Turun Langsung Berikan Santunan ke Ratusan Korban Meninggal di Insiden Kanjuruhan Malang
- Perintah Jokowi ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Kalau Bisa, Kurang dari Sebulan Sudah Disimpulkan
- Pramugari Tamara Buka-bukaan Soal Lukas Enembe, Kerap ke Luar Negeri Naik Jet Pribadi Milik Warga Singapura
Rinciannya, 125 orang meninggal, 405 orang luka ringan, 30 orang luka sedang, dan 29 orang luka berat.
"Untuk jumlah korban meninggal dunia masih tetap 125 orang sampai dengan hari ini ya," kata Dedi.