Polri Kemungkinan Bakal Olah TKP Lanjutan Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan Malang
JAKARTA - Polri bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dalam waktu dekat. Olah TKP menjadi salah satu upaya mengungkap penyebab terjadinya tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Olah TKP sangat dimungkinkan. Ini dari pak Kapus Inafis juga memungkinkan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengusut berbagai dugaan yang berkembang. Baik dari dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan Malang.
Nantinya hasil yang didapat dalam proses investigasi itu akan lebih komprehensif.
"Karena tadi saya sampaikan dari hasil analisa kita kan kejadian bukan hanya di dalam stadion tapi di luar stadion pun akan diungkap oleh tim ini. Jadi biar konperhensif," ungkapnya.
Namu, tak dijelaskan mengenai waktu pelaksanaan olah TKP tersebut. Irjen Dedi hanya menyebut tim investigasi juga akan mendalami penembakan atau penggunaan gas air mata.
"(Penggunaan gas air mata) Itu bagian daripada materi yang sedang didalami," kata Dedi.
Baca juga:
- Dideklarasikan Jadi Capres NasDem, Anies Baswedan: Bismillah Kami Terima, Kami Siap
- Jokowi: Sebentar Lagi Kita Nyatakan Pandemi Sudah Berakhir!
- Kasus Brigadir J, AKP Rifaizal Samual Jadi Anggota Polri ke-19 yang Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Polisi Akan Panggil Baim Wong dan Paula Terkait Konten Prank Laporan KDRT
Dalam proses pengusutan tragedi maut Stadion Kanjuruhan Malang, setidaknya 18 anggota yang terlibat langsung saat pengamanan pertandingan sepak bola sudah diperiksa.
Beberapa pihak terkait juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka adalah PT Liga Indonesia Baru (LIB) hingga Ketua PSSI Jawa Timur.
“Investigasi Polri dari Bareskrim akan lakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain dari Direktur LIB. Kemudian Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim," kata Dedi.