47 Hari Menuju Piala Dunia 2022: Penonton Wajib Tes COVID-19

JAKARTA — Penonton yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2022 Qatar secara langsung harus menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif terlepas dari status vaksinasi mereka.

Semua pengunjung berusia enam tahun ke atas harus menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan atau dari tes rapid antigen yang diambil dalam 24 jam sebelum tiba.

Nantinya pengunjung berusia 18 tahun ke atas akan diminta untuk mengunduh aplikasi telepon pencegahan penularan COVID-19 yang dikelola pemerintah Qatar. Aplikasi yang dimaksud bernama Ehteraz.

"Status Ehteraz (aplikasi seperti PeduliLindungi di Indonesia, red.) hijau (menunjukkan pengguna tidak memiliki kasus COVID-19 yang dikonfirmasi) diperlukan untuk memasuki ruang tertutup publik apa pun," kata penyelenggara dilansir Channel News Asia.

Hasil tes rapid antigen hanya akan diterima jika berasal dari pusat kesehatan resmi dan tidak dilakukan sendiri. Tidak ada tes lebih lanjut yang diperlukan di Qatar jika pengunjung tidak mengalami gejala COVID-19.

Selain itu, penonton diharuskan memakai masker di transportasi umum selama berada di Qatar. Namun, status vaksinasi tidak diwajibkan pagi suporter yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang.

"Siapa pun yang dites positif COVID-19 saat berada di Qatar akan diminta untuk mengisolasi sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan Masyarakat," kata pernyataan itu.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan Masyarakat, Qatar telah mencatat lebih dari 440.000 kasus COVID-19 yang terkonfirmasi dan 692 kematian akibat virus tersebut.

Negara ini memiliki populasi 2,8 juta jiwa, yang hampir 380 ribu di antaranya adalah warga negara Qatar. Menurut data itu, sebanyak 7.487.616 dosis vaksin telah diberikan sejauh ini.

Piala Dunia 2022 Qatar akan dimulai pada 20 November mendatang sampai 18 Desember. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah kompetisi paling bergengsi empat tahunan itu berlangsung di Negara Timur tengah.