Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Sudahkah Infrastruktur Stadion di Negeri ini Ramah Mitigasi Darurat?
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ratusan suporter Arema FC dalam tragedi penembakan gas air mata yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi catatan penting dalam desain infrastuktur publik seperti stadion olahraga.
Diketahui, ratusan suporter meninggal dunia diduga karena terinjak dan sesak nafas usai panik mencari pintu keluar saat petugas kepolisian menyemprotkan gas air mata.
Ketua Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPP Partai NasDem itu menilai, audit dan penerapan standard operational procedure (SOP) di infrastuktur publik seperti stadion olahraga mutlak untuk dilakukan.
“Kami berduka cita yang sangat mendalam atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kita harus memetik pelajaran penting dari tragedi ini agar ke depan tidak terulang,” ujar Okky Asokawati d Jakarta, Senin, 3 Oktober.
Legislator DKI Jakarta itu mengatakan, banyaknya korban jiwa dalam insiden tersebut tersebut harus juga dilihat dari sisi desain infrastuktur yang kompatibel. Khususnya, dalam mitigasi peristiwa darurat seperti yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang.
“Ada satu hal yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama soal desain infrastuktur publik kita, termasuk stadion yang kompatibel dengan proses mitigasi bila dalam situasi darurat,” kata Okky.
Okky menjelaskan, mitigasi dalam merespons bencana erat kaitannya dengan desain infrastruktur yang kompatibel. Karenanya, kata dia, keberadaan infrastuktur menjadi salah satu poin penting dalam proses mitigasi.
Baca juga:
- Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi Berita Viral di China
- Tragedi Stadion Kanjuruhan: Sebanyak 125 Nyawa Melayang, Bonek Anggap Kemenangan Persebaya atas Arema FC Jadi Tak Berarti
- PSSI Belum Bisa Bicara Soal Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion
- Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
“Dalam Pasal 47 ayat (2) huruf b dan c UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, keberadaan tata ruang serta pengaturan tentang pembangunan infrastuktur menjadi salah satu hal penting dalam proses mitigasi bencana,” jelas Okky.
Belajar dari tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, Okky menyarankan agar sebaiknya dilakukan audit infrastuktur publik. Khususnya stadion olahraga yang kompatibel dalam proses mitigasi dalam menghadapi situasi darurat.
“Baiknya dilakukan audit seluruh fasilitas publik khususnya stadion olahraga yang kompatibel dengan proses mitigasi dalam menghadapi kejadian luar biasa,” kata Okky.