IPW Minta Polri Pidanakan Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC vs Persebaya
JAKARTA - Preseden buruk dunia sepakbola di Indonesia kembali tercoreng dengan adanya kejadian kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober. Akibat kerusuhan, sedikitnya 127 orang meninggal dunia. Dua diantara korban tewas anggota polisi, 34 orang meninggal di Stadion dan sisanya meninggal di rumah sakit.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian.
"Kapolri harus memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022," katanya kepada VOI, Minggu, 2 Oktober.
Sugeng menjelaskan, jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.
"Seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," ujarnya.
Baca juga:
IPW menyebutkan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepakbola nasional sepanjang sejarah di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan maut yang terjadi di Stasion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu, 1 Oktober, kemarin, menewaskan 127 orang di lapangan sepakbola.
Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu, 2 Oktober.