MALANG - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 selama satu pekan setelah kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai laga Arema FC versus Persebaya, Sabtu, 1 Oktober.
"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan). Ini dilakukan untuk menghormati semua pihak, sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," kata Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu dini hari, 2 Oktober.
LIB menyatakan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menyebabkan beberapa orang meninggal dunia. Selain itu, beberapa fasilitas di stadion berkapasitas 46.000 penonton tersebut juga rusak parah.
"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," kata Akhmad.
Kericuhan itu bermula saat ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan yang membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.
Para pendukung yang bertumbangan membuat kepanikan di area stadion. Jumlah suporter yang membutuhkan bantuan medis tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.
Banyak suporter yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
BACA JUGA:
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico mengutip Antara, 2 Oktober.
Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.
Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.