Limbah Kimia Pewarna Pupuk 'Merahkan' Sungai Cilamaran, DLHK Karawang Turun Tangan
KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat tengah meneliti limbah pewarna pupuk yang mencemari Sungai Cilamaran, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Kabid Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Meli Rahmawati mengatakan, setelah mendapat informasi tentang adanya pencemaran, pihaknya langsung ke lokasi.
Limbah yang mencemari Sungai Cilamaran itu berasal dari pencucian drum-drum yang berisi pewarna kimia yang digunakan untuk bahan mewarnai pupuk.
"Kalau dari keterangannya, itu merupakan pewarna yang biasa digunakan untuk pupuk," katanya di Karawang, Antara, Jumat, 30 September.
Meli mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sampel dari air sungai dan bahan pewarna di dalam drum untuk dilakukan uji laboratorium.
Baca juga:
- Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti ini
- Penampakan Putri Chandrawathi Pakai Baju Orange 077 dengan Masker Putih Saat Ditahan Polri
- Putri Candrawathi Ditahan, Komisi III: Semua Pihak Dukung Langkah Kapolri
- Gandeng PPATK Usut Konsorsium Judi Online 303, Polri Petakan 10 Bandar Kelas Kakap
Sementara itu, limbah kimia pewarna pupuk diketahui mencemari Sungai Cilamaran pada Jumat. Kondisi aliran sungai tiba-tiba berwarna merah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Polres Karawang dan Satgas Citarum Sektor 19 sebelumnya telah menelusuri asal limbah yang mencemari.
Di wilayah Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur mereka menemukan gudang drum yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah pewarna tersebut. (KR-MAK)