Kerahkan Ribuan Personel Pengamanan, Polri Siap Bantu KPK 'Tangani' Lukas Enembe
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Korps Bhayangkara siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penindakan korupsi termasuk dalam penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami siap untuk membackup apabila dibutuhkan KPK. Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat, 30 September.
Polri sudah mengerahkan ribuan personelnya dalam pengamanan Papua. Situasi dan kondisi bumi cenderawasih sedang memanas buntut ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
"Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua," kata Sigit.
Baca juga:
Sebagai informasi, KPK telah Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.