Menhan Prabowo Dukung Perubahan Kriteria Syarat Calon Taruna TNI
JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap penyesuaian kriteria untuk penerimaan calon taruna Tentara Nasional Indonesia yang tahun ini baru diberlakukan.
Menurut Prabowo, sudah selaiknya tinggi badan tidak menjadi satu-satunya kriteria dan patokan untuk penerimaan calon taruna TNI.
"Saya kira sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan suku yang berlainan semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan," kata Prabowo dilansir ANTARA, Kamis, 29 September.
Berdasarkan revisi terhadap Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait penerimaan calon taruna, terdapat penurunan syarat tinggi badan untuk calon taruna laki-laki menjadi 160 cm dan 155 cm untuk calon taruna perempuan.
Kriteria itu turun dari aturan sebelumnya yang mensyaratkan tinggi badan calon taruna laki-laki 163 cm dan calon taruna perempuan 157 cm.
Menurut Prabowo, pilihan untuk hanya menitikberatkan pada kriteria tinggi badan sebagai satu-satunya prasyarat calon taruna TNI justru akan menimbulkan keraguan.
"Saya mendukung penyesuaian, kalau kita hanya pilih satu kriteria, hanya tinggi badan tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerah dan sebagainya tidak kita perhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," ujar Prabowo.
Baca juga:
- Usai Bertemu Elite Golkar, Ridwan Kamil Pastikan Bergabung ke Parpol Maksimal Akhir 2022
- Telaah Kasus Lukas Enembe Murni Hukum Atau Terkait Politik, AHY Singgung Intervensi Elemen Negara
- Bela Puan yang Dicibir Publik karena Wajah Cemberut, Politikus PDIP: Mungkin Waktu Itu Lelah, Selama Ini Selalu Senyum
- Sidang Ferdy Sambo Bersifat 'High Profile', KY Siap Pantau Bahkan Wacanakan Safe House untuk Hakim
Selain perubahan mengenai kriteria tinggi badan, revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tersebut juga mengubah prasyarat usia calon taruna dari sebelumnya minimal 18 tahun menjadi 17 tahun dan delapan bulan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya sudah menjelaskan bahwa revisi kriteria calon taruna tersebut dilakukan guna mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.