MAKI: Lukas Enembe Harusnya Datang ke KPK Usai Diimbau Jokowi
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memintanya mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Pak Jokowi juga benar mengimbau untuk patuh hukum dan mestinya Pak Lukas datanglah (ke KPK, red)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu, 28 September.
"Ini kan juga ada imbauan dari presiden kepada gubernur," sambungnya.
Boyamin mengingatkan seorang gubernur harusnya mengikuti anjuran Presiden Jokowi. Apalagi, kepala daerah posisinya berada di bawah presiden.
"Padahal gubernur itu kan istilahnya di bawah presiden. Ya, mestinya patuhlah untuk memenuhi imbauan dari Pak Jokowi," tegasnya.
Presiden Jokowi mengatakan semua pihak sama di mata hukum. Sehingga, tak ada alasan bagi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk tidak menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 26 September.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ini merupakan pemanggilan kedua.
Hanya saja, Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan sakit. Kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya tak bisa memberikan keterangan.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 September.
Baca juga:
- Eks Jubir KPK Sekaligus Aktivis Antikorupsi Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo
- Pejabat Pro-Rusia Klaim Kemenangan Referendum, PBB Tegaskan Komitmen Terhadap Integritas Teritorial Ukraina
- Ingatkan Jangan Rintangi Penyidikan Lukas Enembe, KPK: Kami Keras Terapkan Pasal 21
Stefanus mempersilakan KPK untuk datang ke rumah Lukas Enembe di Papua. Dia akan mengusahakan perlindungan bagi tim medis tersebut saat mengunjungi dan melihat kondisi kliennya.
Sementara itu, juru bicara Lukas, M. Rifai Danus mengatakan Gubernur Papua tersebut sudah dioperasi sebanyak tiga kali selama setahun terakhir. Berbagai operasi yang dilakukannya, termasuk operasi jantung, pankreas, dan mata.