Catatan Polda Jateng: Banyumas Memiliki Kasus Pencurian Motor Tertinggi Periode Agustus-September
SEMARANG - Ratusan kasus pencurian berhasil diungkap jajaran Polda Jateng pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 13 September 2022. Menurut catatan Polda Jateng, kasus pencurian terbanyak selama operasi terjadi di Polresta Banyumas yang mengungkap 42 kasus dan menangkap 31 tersangka. Urutan kedua diduduki Polres Jepara dengan keberhasilan mengungkap 40 kasus dan menangkap 13 tersangka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada gelar konferensi pers menerangkan, pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polda Jateng telah mengamankan barang bukti 418 kendaraan baik roda dua maupun roda 4. Pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang. Kesemuanya telah ditetapkan tersangka.
"Operasi ini digelar menyeluruh dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda," ujarnya.
Menurut Kapolda pencurian kendaraan bermotor terdapat 332 kasus, pencurian ternak 6 kasus. pencurian barang berhaga 72 kasus, perampasan kendaraan bermotor 3 kasus.
"Modus para pelaku saat melancarkan aksinya bersifat acak. Pelaku pura-pura kenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban. Selain itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat dan ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli," ungkapnya.
Baca juga:
- Cemburu 3 Hari Tak Pulang Rumah, Suami di Tangerang Nekat Bunuh Istrinya dengan Pisau Dapur
- Setelah Resmi Dipecat dari Kepolisian, Bagaimana Nasib Ferdy Sambo di Sidang Pidana?
- Menteri Haji Arab Saudi Berencana ke Indonesia, Menag Yaqut Sebut jadi Pintu Masuk Bahas Penambahan Kuota Haji
- Pelajar yang Tendang Teman Sekolahnya di Jember hingga Tewas Jadi Tersangka, Pelaku Cemburu Gara-gara Urusan ‘Cinta Monyet’
Dikatakan Kapolda, pada operasi tersebut anggotanya juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga di Kebumen.
"Jadi yang mencuri anaknya, penadah omnya, Tapi Polda Jateng mengambil inisiatif untuk mengambil langkah restoratif justice dan diselesaikan oleh para pihak. Ini merupakan bentuk penegakan hukum Polri dalam memberikan rasa keadilan pada masyarakat," ujarnya.
Pihaknya akan mengundang korban pencurian untuk dikembalikan kendaraan bermotornya hilang karena dicuri. Korban tidak dipungut biaya saat mengambil kendaraannya.
"Masyarakat harus waspada dan hati-hati terutama mengamankan kendaraanya dan mengamankan diri dari tindakan kejahatan," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolda secara simbolis menyerahkan kembali barang bukti motor dan mobil curian hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Sejumlah pemilik hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Idayatul Rohmah, wartawan Tribun Jateng yang bertugas di desk ekonomi bisnis.
Idayatul Rohmah menuturkan, motor Honda Beat miliknya hilang pada 30 Juni 2022. Saat itu dia sangat shock karena kendaraan itu adalah sarananya untuk berangkat bekerja.
"Untuk itu, saya sangat gembira ketika motor saya ditemukan. Motor ini amat penting buat saya," Terima kasih Bapak Polisi “ungkap jurnalis asal Demak itu.
Wanita yang akrab dipanggil Ida itu merasa bersyukur motornya dapat ditemukan kembali tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
"Sebagai masyarakat, saya amat senang dibantu menemukan motor saya tanpa biaya sama sekali. Saya percaya Bapak Polisi dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” sekali lagi
“Terima kasih bapak Polisi”, kata Ida.