Gagal Bawa Kabur Motor Korban, Dua Matel Mengaku Utusan Leasing Ditangkap Anggota Polsek Ciledug
TANGERANG - Dua orang pria berprofesi Mata Elang (Matel) diamankan Polsek Ciledug. Keduanya ditangkap atas dugaan aksi pembegalan motor dengan modus korban menunggak cicilan.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Ronald Sianipar mengatakan dua orang itu diamankan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin, 26 September, sekiranya pagi hari.
“Jadi yang sering merampas motor-motor korban atau orang melintas, ketika berhentikan menunggak pembayaran 1-2 bulan. Bahkan yang sudah lunas seolah-olah dirampas,” kata Ronald saat dikonfirmasi, Senin, 26 September.
Ronald menuturkan bila kedua pelaku ini merupakan orang yang sedang dicari-cari atas kasus yang sama. Dan beruntung, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya di Kota Tangerang.
Baca juga:
- Pelapor Kasus Penipuan Emas di ITC Permata Hijau Minta Penjelasan Polres Jaksel, Mengapa Kasusnya Dihentikan
- Cemburu 3 Hari Tak Pulang Rumah, Suami di Tangerang Nekat Bunuh Istrinya dengan Pisau Dapur
- Setelah Resmi Dipecat dari Kepolisian, Bagaimana Nasib Ferdy Sambo di Sidang Pidana?
- Menteri Haji Arab Saudi Berencana ke Indonesia, Menag Yaqut Sebut jadi Pintu Masuk Bahas Penambahan Kuota Haji
“Pelaku itu pernah berhasil melakukan aksi begal modus leasing. Namun kali ini dapat digagalkan,” ucapnya.
Saat ditanya kronologis hingga inisial, Ronald mengaku belum mengatahui lebih jauh. Karena kedua pelaku ini tengah dibawa ke Polsek Ciledug untuk diperiksa lebih lanjut.
“Iya tadi dibawa anggota dan dimintai keterangan. Saya belum tanya detil. Nanti kalau sudah selesai semua dikabarin,” tutupnya.