Minta Restu untuk Rights Issue, Garuda Gelar RUPSLB pada 14 Oktober 2022
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk berencana untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pertengahan Oktober mendatang.
Salah satu agenda rapatnya adalah meminta restu pemegang saham perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Dapat kami sampaikann terkait timeline dari rights issue dan konversi saham adalah diharapkan ini bisa dapat diselesaikan pada akhir Desember. Direncanakan juga RUPSLB akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Senin, 26 September.
Berdasarkan timeline pelaksanaan rights issue dan konversi saham yang dipaparkan Rionald, pada tahap awal adalah pembahasan dengan Komisi XI DPR RI sebagai mintra kerja Kementerian Keuangan.
"Adapun pembahasan dengan Komisi XI dilakukan pada hari ini dan mudah-mudahan akan mendapat dukungan," ujar Rionald.
Kemudian, pada 29 September 2022 adalah menyampaikan laporan keuangan periode Juni 2022 sampai final.
Pada 3 Oktober, laporan penilaian saham KJPP. Lalu, pada 6 Oktober adalah persetujuan exercise price dari Kementerian BUMN. Selanjutnya, pada 14 Oktober adalah pelaksanaan RUPSLB.
Pada 19 Oktober melakukan registrasi OJK (reg 1). Lalu, pada 11 hingga 17 November adalah penetapan PP PMN oleh Presiden.
Di tanggal 21 November tahap pernyataan efektif OJK. Pada 1 Desember, recording date.
Lalu, pada 5 Desember dimulai perdagangan dan pelaksanaan HMETD. Pada 9 Desember, perdagangan dan pelaksanaan HMETD selesai.
Periode distribusi saham HMETD dilakukan pada 7 sampai 13 Desember. Sedangkan pelaksanaan OWK dan konversi utang pada 23 Desember.
Baca juga:
Sebelumnya, Garuda Indonesia menunda pembeahasan rencana perusahaan untuk melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau (HMETD) atau rights issue terkait PMN Rp7,5 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Agustus lalu.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, penundaan dilakukan karena Garuda sedang menyelesaikan laporan keuangan semester I-2022.
Hal ini menjadi dasar emiten bersandi saham GIAA itu menentukan nilai dan angka HMETD maupun non-HMETD.
“Kita diminta menyelesaikan laporan keuangan tengah tahunan yang menjadi dasar nanti dalam penentuan nilai dan angka untuk memastikan proses HMETD maupun non-HMETD bisa berjalan dengan sebaik-baiknya dan se-fair mungkin,” katanya dalam konferensi pers RUPS Garuda Indonesia 2022 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat, 12 Agustus.
Kata Irfan, acara rights issue akan dibahas pada 26 September mendatang setelah ketentuan regulator sudah dipenuhi manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu.
“Nantinya, nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil penilai independen berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2022,” jelasnya.