Pemkot Surabaya Bantah Kabar Menunggak Pembayaran ke UMKM Senilai Rp9 Juta: Semua Sudah Lunas

SURABAYA - Kabar tak sedap menerpa Pemerintah Kota Surabaya. Pihak pemkot dikabarkan menunggak pembayaran ke pihak UMKM. Nilainya mencapai Rp9 juta.

Kabar ini langsung dibantah pihak Pemkot Surabaya. Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya Vykka Kusuma Anggradevi mengatakan, pihaknya tak memiliki tunggakan apapun kepada UMKM.

"Berdasarkan penelusuran internal kami, menunjukkan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran kepada UMKM. Semua sudah terbayar lunas," kata Vykka, seperti dinukil dari Antara, Sabtu, 24 September.

Dia kemudian memaparkan, realisasi belanja makan dan minuman produksi dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Pemkot Surabaya periode Januari hingga September 2022 mencapai Rp11,73 miliar.

Realisasi pembayaran makan dan minuman itu, lanjutnya, dilakukan kepada sebanyak 101 UMKM di Surabaya.

Untuk itu, Vykka tegas membantah pihaknya memiliki tunggakan pembayaran kepada UMKM. Dia menjelaskan, pembayaran kepada UMKM atas pesanan makanan dan minuman hingga Agustus 2022 telah terbayar lunas.

"Jadi pada prinsipnya, pembayaran langsung kami proses begitu persyaratan berkas dari UMKM telah lengkap," ujarnya.

Vykka kemudian menyatakan, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, Pemkot Surabaya siap untuk mengkroscek kebenarannya dengan bukti-bukti pembayaran yang ada.

"Yang jelas, tidak ada tunggakan kepada UMKM seperti yang diberitakan. Berdasarkan data kami, semua sudah lunas. Kami tidak pernah menunggak pembayaran kepada UMKM karena memberdayakan dan mensejahterakan UMKM sudah menjadi komitmen Pemkot Surabaya," tuturnya lagi.

Perlu diketahui, beberapa pelaku UMKM mengadu ke DPRD Kota Surabaya. Mereka yang merupakan para produsen makanan dan minuman itu mengatakan, Bagian Umum Pemkot Surabaya menunggak pembayaran barang yang dipesan hingga Rp9 juta.