ASN Pemkot Surabaya Resah Tambahan Penghasilan Pegawai Belum Dibayarkan 2 Bulan
DOK/- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya saat apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

Bagikan:

SURABAYA  - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Surabaya mengaku resah dampak tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang biasanya rutin tiap bulan kini menunggak 2 bulan, Februari dan Maret 2022.

"Ada beberapa teman saya yang menjadi ASN di pemkot mau pinjam uang. Ada yang mau pinjam Rp1 juta rupiah ada juga yang pimjang Rp2 juta. Setelah saya tanya untuk apa, mereka menjawab untuk bayar kredit sepeda motor karena TPP-nya belum cair," kata anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafii dikutip Antara, Selasa, 15 Maret.

Bahkan, lanjut dia, di antara ASN tersebut didatangi dealer penagih hutang di tempat kerjanya.

"'Kan kasihan. Mereka ini tidak berniat menunggak angsuran. Akan tetapi, memang karena TPP-nya belum cair," kata Imam.

Menurut Imam, TPP bagi ASN sangat berarti nilainya karena skema dari pemerintah pusat, TPP lebih besar nilainya dari pada gaji pokok.

Ia mencontohkan ASN golongan 3C mendapat gaji pokok antara Rp2 juta sampai Rp3 juta, sedangkan TPP sebesar Rp8 juta sampai Rp9 juta.

"Begitu TPP tidak cair mulai Februari dan Maret yang biasanya diterima sekitar tanggal 10, mereka kebingungan," ujar Imam.

Menurut dia, tunggakan TPP oleh pemerintah pusat ini juga dirasakan ASN secara nasional. Hal itu menyusul perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi Simona (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri lakukan validasi data.

Apabila dinyatakan sesuai, kata dia, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Setelah itu prosesnya disampaikan kepada pemerintah daerah, selanjutnya pembuatan permohonan terkait dengan pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sejumlah daerah mengeluhkan rumitnya input data ke Simona

Namun, Imam berharap Pemkot Surabaya turut memikirkan dan mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

"Ketika TPP lancar tidak terasa, apalagi di Surabaya ada tunjungan kinerja atau tukin yang dibayarkan per 3 bulan. Akan tetapi, ketika TPP ini belum terbayarkan, para ASN ini kasihan," katanya.

Imam khawatir persoalan tersebut akan berdampak pada kinerja ASN di Pemkot Surabaya kalau tidak segera selesai.

"Saya khawatir habis konsentrasinya memikirkan persoalan ini sehingga kerjanya tidak fokus dan membuat kinerjanya turun," katanya.

Apalagi, menurut Imam, para ASN ini dibebani Pemkot Surabaya untuk membayar zakat 2,5 dari pendapatan dan berbelanja melalui apliaksi e-Peken setiap bulan.

"Golongan 3 seperti lurah dan sekretaris kelurahan dipotong Rp1 juta per bulan untuk e-Peken," katanya.