JAKARTA - Sebanyak 3.000 PNS yang bekerja di Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ternyata belum juga menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Padahal anggarannya tersedia.
Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, akhirnya buka suara alasan banyaknya PNS yang belum mendapat TPP. Kata dia, TPP itu untuk bulan September 2021, yang seharusnya dibayar pada bulan ini.
Biasanya, TPP dibayar paling lama tetap dalam tanggal setiap bulan. Namun, TPP PNS Pemkot Tanjungpinang pada September 2021, belum dapat dibayarkan karena APBD Perubahan 2021 tidak disetujui DPRD Tanjungpinang.
"Itu tidak masalah, karena ada solusi. Pencairan TPP tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu 27 Oktober.
Ia mengemukakan nilai TPP sekitar Rp15 miliar. Nilai TPP untuk masing-masing PNS tidak sama.
BACA JUGA:
"Anggarannya ada, tinggal persoalan teknis pencairan," katanya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang Yuswandi mengatakan TPP PNS Pemkot Tanjungpinang belum dicairkan, karena pihaknya sedang menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD Perubahan yang sebelumnya tidak disahkan.
“Kami sedang mengajukan ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pembayaran TPP ASN tersebut. Pembayaran TPP harus disetujui Mendagri,” ujarnya.
Ia meminta seluruh ASN Pemkot Tanjungpinang bersabar dan tidak khawatir, sebab TPP ini tetap dibayarkan, apalagi anggaran daerah mencukupi untuk pembayaran TPP.
“Sekarang administrasi sedang berjalan dan sudah diusulkan ke pusat,” ucapnya.