KPAI Siapkan Bimbingan Rehabilitasi Anak-anak Korban Prostitusi Online
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menyiapkan bimbingan rehabilitasi bagi anak-anak yang terlibat dalam prostitusi online.
Dalam kasus ini, ada 6 korban prostitusi online via aplikasi MiChat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka berasal dari keluarga bermasalah (broken home)”.
KPAI akan terus memonitor anak-anak untuk diberikan bimbingan Pskiologis bimbingan rehabilitasi. Jadi bukan soal mereka dipulangkan orang tuanya datang, tadi ada beberapa juga bilang orang tuanya mendukung (prositusi)," kata Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah di Mapolres Metro Jaksel, Jumat, 23 September.
Maryati mengatakan pencegahan kasus prostitusi online atau pun kekerasan seksual dilakukan KPAI bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Kementerian Sosial.
"Tentu KPAI terus monitor, tadi sudah kontak temen-temen para legal, advokat sekaligus nanti bimbingan psikologis baik itu Dinas Sosial," katanya.
"Bisa juga di Kemensos. Jadi ini tempat-tempat yang memang kami rekomendasikan sehingga mungkin satu hari bisa di sini," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jaksel mengungkap kasus prostitusi via MiChat. Wakapolres Jaksel AKBP Harun mengatakan, mulanya korban menjalin hubungan dengan pelaku muncikari. Setelahnya korban dijual untuk menjajakan seks.
Ada 5 muncikari yang ditangkap yakno MH, AM, MRS, RD dan RR. Pengungkapan prostitusi online dilakukan di Hotel RedDoorz Pasar Minggu, Jaksel.
"Korban pun rata-rata anak yang broken home (atau) yang tidak ada perhatian dari orang tua sehingga dari korban pun juga mencari kenal dengan tersangka," kata AKBP Harun.
"Sehingga ada juga yang punya hubungan yaitu selayaknya pacar antara korban dan tersangka (sepakat) melaksanakan kegiatan ini," imbuh dia.
Baca juga:
Muncikari mencarikan pelanggan dengan tarif Rp800 ribu. Setelah mencapai kesepatan, pria hidung belang dipertemukan dengan korban.
"Apabila sudah deal penawarannya kurang lebih 800 ribu rupiah dengan penyampaikan open BO Rp800 ribu sekali melayani," kata AKBP Harun.
Prositusi online ini sudah berlangsung dua bulan. Hasil uang dari prostitusi ini digunakan untuk membayar uang sewa hotel dan kehidupan sehari-hari.
"Jadi setiap harinya kurang lebihnya 2-3 kali dalam sehari pelanggan. Cara membaginya uang dari pelanggan, digunakan bersama," kata Wakapolres Jaksel.