Polri Siapkan 176 Kendaraan Listrik Amankan KTT G20 Bali
JAKARTA - Polri menyiapkan 176 kendaraan listrik yang terdiri atas 88 mobil listrik dan 88 motor listrik untuk mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 guna mengakselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Kita mulai dari pelaksanaan pengamanan di KTT G20, sebanyak 88 mobil listrik sudah disiapkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip ANTARA, Kamis, 22 September.
Penggunaan mobil listrik dalam pengamanan KTT G20 selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ("Battery Electric Vehicle") Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Tentunya kita perlahan-lahan, secara bertahap sesuai dengan arahan pemerintah untuk mulai bergeser dari kendaraan fosil ke mobil listrik,” ujar Sigit.
Karena itu, Kapolri mengingatkan kepada jajarannya untuk memastikan persiapan yang maksimal, termasuk pemeriksaan baterai dalam pelaksanaan pengamanan di KTT G20.
“Silakan dicek betul sehingga pada saatnya betul-betul bisa beroperasi dengan baik karena memang perlu pelatihan khusus. Yang utama, diperhatikan baterainya. Lalu mobil fosil mungkin setiap SPBU kita bisa mampir, tapi kalau mobil listrik harus betul-betul dihitung. Ini tolong betul-betul dikontrol,” kata Kapolri.
Baca juga:
- KPK Amankan Uang Asing Saat OTT Pengurusan Perkara di MA
- Wapres Ma'ruf: Rumah Ibadah yang Sudah Penuhi Syarat Dapat Berdiri, Diverifikasi Saja Agar Tak Ada Lagi Konflik
- Survei SMRC: Duet Prabowo-Puan Berpotensi Kalah dari Anies-AHY
- Pasangan Pemeran Video Mesum Berbaju Adat Bali Ditangkap, Mengaku Hanya Ingin Cari Sensasi Usai Melukat di Tampaksiring
Adapun sejumlah instruksi khusus untuk Kapolri dari Presiden Jokowi, yakni memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, melakukan perumusan, penetapan regulasi, dan alokasi anggaran.
Kemudian terdapat instruksi untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau perorangan dinas Polri, serta memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan STNK, TNKB, dan BPKB hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.